Maluku Utara: Jejak Pertanian Masa Depan di Tengah Ancaman Tambang

Maluku Utara, dengan kekayaan sumber daya alamnya, berada di persimpangan jalan antara potensi pertanian yang melimpah dan ancaman ekspansi pertambangan. Menemukan Jejak Pertanian masa depan di tengah dilema ini menjadi krusial untuk keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Artikel ini akan mengulas bagaimana Maluku Utara dapat menjaga keseimbangan, memastikan sektor pertanian tetap menjadi pilar utama di tengah tekanan industri ekstraktif.

Ancaman utama bagi sektor pertanian adalah konversi lahan subur untuk aktivitas pertambangan. Kawasan yang kaya akan nikel dan mineral lainnya seringkali berhimpitan dengan lahan pertanian produktif. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah dan masyarakat perlu bersinergi dalam menetapkan zona-zona konservasi pertanian yang ketat. Pada Musrenbang Provinsi Maluku Utara yang diadakan pada tanggal 10 April 2025 di Ternate, telah disepakati pentingnya penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) untuk melindungi lahan-lahan strategis. Ini adalah langkah awal dalam mempertahankan Jejak Pertanian yang kuat.

Inovasi teknologi pertanian menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas lahan yang terbatas. Penerapan pertanian presisi, irigasi tetes, dan penggunaan bibit unggul dapat memaksimalkan hasil panen tanpa memerlukan perluasan lahan. Sebagai contoh, di Halmahera Barat, petani cengkeh mulai mengadopsi sistem pemupukan berimbang yang disarankan oleh petugas penyuluh pertanian. “Penyuluh pertanian kami aktif memberikan pendampingan kepada petani, memastikan mereka menerapkan teknik terbaik untuk meningkatkan produktivitas,” ujar Bapak Slamet, Kepala Dinas Pertanian Halmahera Barat, dalam sebuah wawancara pada Kamis, 5 Juni 2025. Pendampingan ini diharapkan mampu memperkuat Jejak Pertanian di wilayah tersebut.

Selain itu, diversifikasi pertanian juga memegang peranan penting. Maluku Utara tidak hanya kaya rempah, tetapi juga memiliki potensi perikanan dan perkebunan kelapa. Pengembangan budidaya perikanan terintegrasi dengan pertanian (akuaponik/hidroponik) dapat menjadi solusi inovatif untuk lahan terbatas dan ancaman pencemaran dari aktivitas tambang. Program pelatihan intensif untuk pengembangan akuaponik telah diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara di Kota Tidore pada 3 Juni 2025, melibatkan 30 kelompok petani dan nelayan.

Pentingnya penegakan hukum dan partisipasi masyarakat juga tidak bisa diabaikan. Aparat kepolisian dan pemerintah daerah harus memastikan regulasi terkait lingkungan dan tata ruang ditaati. Komunitas lokal, seperti di Desa Sagea, Halmahera Tengah, yang gigih menolak perluasan tambang di wilayah mereka, menunjukkan betapa kuatnya tekad masyarakat dalam melindungi warisan pertanian dan lingkungan mereka. Mereka menjadi simbol bahwa Jejak Pertanian Maluku Utara harus tetap dipertahankan demi generasi mendatang. Dengan sinergi dari semua pihak, Maluku Utara dapat terus melangkah maju dengan pertanian sebagai fondasi kesejahteraan yang berkelanjutan.