Lahan Sawah Produktif Gresik menjadi benteng pertahanan terakhir keberlanjutan kedaulatan pangan warga yang kini terus diperjuangkan keberadaannya oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) Gresik dari ancaman alih fungsi lahan industri. Maraknya perluasan kawasan pabrik dan pergudangan yang merambah areal pertanian subur memicu perlawanan tegas dari para petani lokal yang menolak penyerobotan tanah garapan mereka. Langkah perjuangan ini dilakukan guna mempertahankan sumber penghidupan keluarga tani serta menjaga ketersediaan stok beras daerah.
Dalam sebuah aksi pementasan mimbar bebas yang digelar di kawasan tapak sawah, ratusan petani menyuarakan penolakan keras terhadap upaya intimidasi oknum pengembang yang memaksa warga menjual tanah pertanian mereka dengan harga murah. Para petani menegaskan bahwa areal sawah irigasi teknis yang mereka kelola merupakan kawasan zona hijau perlindungan pangan yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan industri. Surat pengaduan resmi dan permohonan perlindungan hukum langsung dikirimkan kepada pemerintah daerah setempat.
Keberadaan areal Lahan Sawah yang terus menyusut akibat ekspansi kawasan industri secara tidak terkendali ini mengancam masa depan profesi petani dan kesejahteraan warga perdesaan. Ketika tanah pertanian berubah menjadi bangunan beton pabrik, para petani kehilangan mata pencaharian utama mereka serta berubah menjadi buruh kasar yang tidak memiliki kepastian ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, pengawalan terhadap Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) terus dikawal secara ketat oleh organisasi petani.
SPI Gresik juga mendampingi para petani dalam memperkuat legalitas sertifikat kepemilikan tanah serta membentuk jaringan koperasi tani guna meningkatkan daya tawar ekonomi warga desa. Pembinaan metode pertanian organik dan pemanfaatan teknologi pengolahan hasil panen diberikan agar tingkat produktivitas hasil sawah semakin meningkat pesat. Ketika hasil panen melimpah dan menguntungkan, para petani tidak akan dengan mudah tergiur untuk menjual lahan sawah mereka kepada para spekulan tanah.
Perjuangan mempertahankan Lahan Sawah Produktif Gresik ini mendapat dukungan yang sangat kuat dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan aktivis lingkungan hidup. Keberhasilan mempertahankan areal pertanian irigasi subur ini menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi industri tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal. SPI Gresik berkomitmen untuk terus berdiri di garis terdepan dalam membela hak-hak tanah petani demi terwujudnya kedaulatan pangan nasional yang berkelanjutan.
